Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
BERITA
PAGEDANGAN - Kecamatan Pagedangan melaksanakan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB), Sebanyak 2 Jabatan Administrator dan 10 ...
-
19 Jun 2026
BERITA
Senam Bersama di Kecamatan Pagedangan: Membangun Kesehatan dan Kebugaran Masyarakat Kecamatan Pagedangan menjadi tuan rumah ...
-
19 Jun 2026
BERITA
Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi tuan rumah Apel Pemuda Pelopor Membangun Desa ...
-
19 Jun 2026
BERITA
TANGERANG - Plt. Camat Pagedangan, H.M. Yusuf Fachroji, S. STP.,M.Si didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Lurah ...
-
19 Jun 2026
BERITA
TANGERANG, 27 Mei 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang menggelar acara peletakan ...